Pernyataan Anti Suap, Gratifikasi, dan Pungutan Liar SMK Negeri 3 Probolinggo
Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun 2025
Dalam rangka mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru yang transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi, sekolah kami menyatakan komitmen sebagai berikut:
- Seluruh proses SPMB dilaksanakan secara objektif dan tidak dipungut biaya (gratis).
- Dilarang keras memberikan atau menjanjikan suap, gratifikasi, atau bentuk pemberian lainnya kepada panitia, guru, atau pihak sekolah dalam bentuk apapun.
- Segala bentuk pungutan liar (pungli) selama proses SMPB adalah pelanggaran hukum dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
SMK Negeri 3 Probolinggo Gelar Apel Pisah Kenang dan Pembukaan Classmeeting
SMK Negeri 3 Kota Probolinggo menggelar apel khusus pada Senin, 8 Desember 2025, untuk melaksanakan prosesi pelantikan dan promosi jabatan bagi Bapak Haris Prasetyawan, S.ST.Par., M.M.
Upacara Peringatan Hari Guru Nasional "Guru Hebat, Indonesia Kuat" di SMK Negeri 3 Probolinggo
Pada hari Selasa, 25 November 2025, SMKN 3 Probolinggo melaksanakan upacara untuk memperingati Hari Guru Nasional. Upacara dimuLai tepat pukut 06.40 WIB dan dihadiri oleh seluruh guru s
VIVA BEAUTY AND GROOMING CLASSS : DENGAN KONSENTRASI KEAHLIAN PERHOTELAN DAN KECANTIKAN WUJUDKAN GENERASI PROFFESIONAL DAN BERDAYA SAING
Probolinggo, 27 Oktober 2025 -- SMKN 3 Probolinggo SMKN 3 Probolinggo alam upaya meningkatkan kompetensi dan kesiapan siswa menghadapi dunia kerja, SMKN 3 Probolinggo terus menunjukkan
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 3 Probolinggo
Probolinggo, 22 Oktober 2025 — Uji Kompetensi Keahlian (UKK) hari ketiga di SMKN 3 Probolinggo berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Kegiatan ini diikuti oleh lima jurusan
SMKN 3 PROBOLINGGO RAIH PREDIKAT SEKOLAH RAMAH ANAK KATEGORI MAMPU
Probolinggo, 24 September 2025 — Kabar membanggakan datang dari SMK Negeri 3 Probolinggo. Sekolah kejuruan ini resmi meraih predikat Sekolah Ramah Anak (SRA) kategori Mampu, menja
